* PERHATIAN, Semua Software Disini Hanya Untuk Tujuan Edukasi Saja. Jika Anda Tertarik, Silahkan Membeli Produk Original. Untuk Keamanan Konten NALHACKER Portal, Sekarang LINK DOWNLOAD Telah Dienkripsi Menggunakan Layanan SAFE LINK CONVERTER. Untuk Cara Download, SILAHKAN KLIK DISINI. Mendownload Di "NALHACKER Portal" Sangat Mudah, Cepat Dan Bebas Virus *

Negeri Tihulale (Amalesi Risapori Sariata)


Negeri Tihulale, ditulis dan dieja TihulaleAmalesi, atau Amalessy, adalah salah satu "Negeri Adat" yang terdapat di Pulau Seram, Kabupaten SBB, Maluku. Sebelah utara Negeri Tihulale Berbatasan dengan Negeri Hunitetu, Sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Seram, Sebelah barat berbatasan dengan Negeri Kamarian di Waitatohur dan sebelah timur berbatasan dengan Rumah Kai di Air Siaputi. Nama adat atau dikenal teung "Negeri Tihulale" adalah "Amalesi Risapori Sariata".



Letak Astronomis & Geografis

Secara astronomis, negeri Tihulale terletak pada 3°27'0 Lintang Selatan, dan 128°30'0" Bujur Timur. Dan Secara geografis, Tihulale termasuk dalam wilayah Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Pulau SeramMalukuIndonesia.

Foto Negeri Tihulale Dalam Peta (Satelit Wikimapia)

Persekutuan

Negeri Tihulale terhimpun dalam Saniri besar Tiga Batang Air (Kwele Batai Telu) “Tala Eti Sapalewa” yang merupakan bagian dari Saniri “Talabatai” (Batang Air Tala) dengan kedudukan sebagai Angkota. Dimana dalam Saniri Tiga Batang Air tersebut beranggotakan ± 12 negeri adat yang terdiri dari 10 negeri adat sebagai Ina Ama (Inama) dan 2 negeri adat sebagai Angkota. Adapun kedua belas negeri-negeri adat tersebut adalah :

Ina Ama
  • Negeri Amahai (Ina Ama Lounusa Maatita);
  • Negeri Elpaputih (Ina Ama Tahisane Pesihalule);
  • Negeri Hualoy (Ina Ama Tuni Siwalete Sarimetene);
  • Negeri Kaibobu (Ina Ama Tahisane Poput Samale);
  • Negeri Kairatu (Ina Ama Salibubui);
  • Negeri Lohia Tala (Ina Ama Lohie);
  • Negeri Makariki (Ina Ama Siwalete Maatita);
  • Negeri Soahuku (Ina Ama Riripori Kalapesi); dan
  • Negeri Wasia (Ina Ama Mauwen Tinai)
  • Negeri Watui (Ina Ama Sailewoi);
Angkota
  • Negeri Huku (Moin Nikwele); dan
  • Negeri Tihulale (Amalesi Risapori Sariata)

    Sistem Pemerintahan

    Sistem pemerintahan di Negeri Tihulale berbentuk pemerintahan “PATASIWA” dengan pimpinan tertinggi seorang Upulatu (Raja) yang ditunjuk dan berasal dari fam atau pemangku jabatan Upulatu (Raja). Fam atau marga pemangku jabatan Upulatu (Raja) di negeri Tihulale adalah fam SALAWANE (Upu Ase Upu Rumah Sitanamah). Dalam memimpin, Seorang UPULATU (Raja) dibantu oleh   :
    • Malesi (Kapitan),
    • Mauen (Pemimpin Kakehan/Adat),
    • Marinyo (Pembawa Titah Raja),
    • Juru Tulis, (Tambahan sejak mengenal tulisan)
    • Kewan (Penjaga Hutan),
    • Amanupui (Penjaga Negeri),
    • Soa (Persekutuan Fam),
    • Wariwaa (Persekutuan Adik Kakak)
    • Saniri Negeri (Badan pemerintahan yang bertugas mengurusi perkara pemerintahan dan adat istiadat di dalam Negeri serta dalam pengambilan keputusan, semacam parlemen Negeri)

    Daftar Raja

    Adapun berikut ini adalah daftar para Raja (UPULATU) di Negeri Tihulale yang pernah memerintah dari awal hingga sekarang  :

    • Coeripati Salawane
    • Patiraha Salawane
    • Paltin Salawane
    • Tentapan Salawane
    • Leisoeka Salawane
    • Naisamal Salawane
    • Welem Salawane
    • Samuel Salawane
    • Elseus Salawane 1
    • Elseus Salawane 2
    • Juluis Salawane
    • Timothius Salawane
    • Lucas Wairata
    • Nicodemus Salawane
    • Frans Wairata
    • Boetje Sapuri
    • Daniel Sapuri
    • Elia Salawane (Sekarang)
    Raja Elia Salawane

    Bahasa

    Bahasa yang digunakan di Negeri Tihulale adalah “Bahasa Alune” (Aloene). Ciri khas Alune dalam adalah dalam berpakaian serta yang paling menonjol dari Alune adalah tidak menjadikan ular sebagai makanan.

    Soa

    Soa adalah suatu kelompok yang terdapat dalam setiap Negeri adat yang terdiri atau beranggotakan beberapa fam. Soa memiliki kapasitas yang lebih besar dari pada sebuah fam atau marga, karena soa mencakup beberapa fam. Biasanya Soa dibangun dan ditentukan sebagai suatu lembaga kecil di dalam suatu komunitas besar (negeri) berdasarkan hal-hal tertentu yang secara historis ada kaitannya antara sesama anggota dalam satu soa tersebut misalnya memiliki hubungan darah (geneologis) atau hal-hal lainnya. Adapun beberapa Soa yang terdapat di Negeri Tihulale antara lain :

    Soa Harur, yang terdiri dari mata rumah  :
    1. Salawane (Upu ase upu rumah sitanamah)
    2. Tualena (Upu niai upu rumah niniari)
    3. Tuarisa (Upu hutui upu rumah sourisa)
    4. Nusawakan (Upu uwen haubawa)
    Soa Kukur, yang terdiri dari mata rumah  :
    1. Sapuri (Upu selai pewaka tanah makah hurui rua)
    2. Tuapetel
    3. Atapari (Upu selai pewaka sou lalan)
    Soa Laha, yang terdiri dari mata rumah  :
    1. Hursina (Upu matita)
    2. Sopasina
    3. Pariama (Upu panai upu rumah lei selah)
    4. Wairata (Upu selai pewaka suri au)

    Wariwaa

    Wariwaa adalah suatu persekutuan berdasarkan hubungan kakak beradik atau rumpun ade kaka. Adapun persekutuan Wariwaa yang terdapat di Negeri Tihulale antara lain   :
    • Salawane dengan Tuarisa
    • Tualena dengan Nusawakan
    • Sapuri dengan Tuapetel danAtapari
    • Hursina dengan Sopasina
    • Wairata dengan Pariama
      Fam

      Fam adalah sebutan untuk matarumah bagi masyarakat maluku, namun karena pengaruh belanda dipergunakan Kata fam yang berasal dari kata "familienam" yang berarti "nama keluarga". Biasanya fam atau matarumah mendiami suatu Negeri sebagai persekutuan Masyarakat adat. Dari Fam dibentuk Soa, dari Soa dibentuk Aman atau Negeri. Fam di Negeri Tihulale terbagi atas dua yaitu :

      Ana Negeri (Asli)
      • Atapari
      • Hursina
      • Nusawakan
      • Pariama
      • Salawane
      • Sapuri
      • Sopasina
      • Tualena
      • Tuapetel
      • Tuarisa
      • Wairata
      Orang Dagang (Malamait)
      • Duan, pendatang dari Maluku Tenggara
      • Gervelem
      • Huwae, pendatang dari Negeri Alang di Pulau Ambon
      • Istia
      • Kaihena, pendatang dari Negeri Amahei Di Pulau Seram
      • Kainama, pendatang dari Negeri Kamarian Di Pulau Seram
      • Kapuw
      • Kastanya, pendatang dari Negeri Hatalai di Pulau Ambon
      • Kaya, pendatang dari Negeri Haria di Pulau Saparua
      • Kelelupna, pendatang dari Negeri Teon Nila Serua di Maluku Barat Daya
      • Kudubun, pendatang dari Key Di Maluku Tenggara
      • Kurseli, pendatang dari Maluku Tenggara
      • Laturiu, pendatang dari Negeri Samasuru Di Pulau Seram
      • Lekiona
      • Likumahua
      • Lopulalan
      • Loupatty, pendatang dari Negeri Haria di Pulau Saparua
      • Luhukay, pendatang dari Negeri Paperu di Pulau Saparua
      • Mailoa, pendatang dari Negeri Ameth di Pulau Nusalaut
      • Mairuhu, pendatang dari Pulau Nusalaut
      • Maloku, pendatang dari Maluku Tenggara
      • Marcus
      • Matital, pendatang dari Negeri Taniwel Di Pulau Seram
      • Noya, pendatang dari Negeri Hulaliu di Pulau Haruku
      • Papilaya, pendatang dari Negeri Itawaka di Pulau Saparua
      • Poceratu, pendatang dari Negeri Kamarian Di Pulau Seram
      • Radjawane, pendatang dari Negeri Kariu di Pulau Haruku
      • Raja, pendatang dari Maluku Tenggara
      • Riry, pendatang dari Negeri Aboru di Pulau Haruku
      • Runtutuli
      • Saiya, pendatang dari Negeri Aboru di Pulau Haruku
      • Sampe, pendatang dari Toraja, Sulawesi Selatan
      • Sapulete, pendatang dari Negeri Ullath di Pulau Saparua
      • Sebe
      • Souhuat
      • Siahay, pendatang dari Negeri Noloth di Pulau Saparua
      • Sylvera, pendatang dari Negeri Haruku di Pulau Haruku
      • Talakua, pendatang dari Negeri Porto di Pulau Saparua
      • Talapessy, pendatang dari Negeri Kamarian Di Pulau Seram
      • Taribuka, pendatang dari Negeri Iha di Pulau Saparua
      • Wattimury, pendatang dari Negeri Titawai di Pulau Nusalaut
      Hubungan Pela

      Pela adalah suatu sistem hubungan sosial yang dikenal dalam masyarakat Maluku, berupa suatu perjanjian hubungan antara satu Negeri (sebutan untuk kampung atau desa) dengan negeri lainnya.

      Jenis-Jenis Pela
      Pada prinsipnya dikenal tiga jenis Pela yaitu Pela Darah atau Karas (Keras), Pela Gandong (Kandung) atau Bongso (Bungsu) dan Pela Tampa Siri (Tempat Sirih).
      • Pela Karas atau Pela Darah adalah sumpah yang diikrarkan antara dua Negeri atau lebih karena terjadinya suatu peristiwa yang sangat penting dan biasanya berhubungan dengan peperangan antara lain seperti pengorbanan, akhir perang yang tidak menentu (tak ada yang menang atau kalah perang), atau adanya bantuan-bantuan khusus dari satu Negeri kepada Negeri lain. Pela Karas dan Pela Gandong ditetapkan oleh sumpah yang sangat mengikat dan biasanya disertai dengan kutukan untuk Pelanggaran terhadap perjanjian Pela ini. Sumpah dilakukan dengan mencampur tuak dengan darah yang diambil dari tubuh pemimpin kedua pihak kemudian diminum oleh kedua pihak tersebut setelah senjata-sejata dan alat-alat perang lain dicelupkan kedalamnya. Alat-alat tersebut nantinya digunakan untuk melawan dan membunuh siapapun yang melanggar perjanjian. Penukaran darah memeteraikan persaudaraan itu.
      • Pela Gandong atau Bongso didasarkan pada ikatan darah atau keturunan untuk menjaga hubungan antara kerabat keluarga yang berada di Negeri atau pulau yang berbeda.
      • Pela Tampa Siri diadakan setelah suatu peristiwa yang tidak begitu penting berlangsung, seperti memulihkan damai kembali sehabis suatu insiden kecil atau bila satu Negeri telah berjasa kepada Negeri lain. Jenis Pela ini juga biasanya ditetapkan untuk memperlancar hubungan perdagangan. Pela Tampa Siri dilakukan tanpa sumpah dengan menukar dan mengunyah Sirih bersama. Pela Tampa Siri merupakan suatu perjanjian persahabatan sehingga perkawinan antar pihak yang terkait diperbolehkan dan tolong menolong lebih bersifat sukarela tanpa ada ancaman hukuman nenek moyang.
      Negeri Tihulale memiliki Hubungan Pela yang dikategorikan sebagai Pela Darah dengan   :
      • Negeri Hatuhaha (Hulaliu, Kabau, Kailolo, Pelau, Rohomoni) karena berlatar peperangan panjang (Perang Alaka II).
      • Negeri Huku (Huku Kecil dan Huku Anakotta) karena berlatar peperangan panjang.
      • Negeri Samasuru (Uru Amalatu) karena berlatar peperangan (Perang Huamual). Negeri Samasuru yang lama ini sudah tenggelam akibat diterjang Tsunami 200-an tahun yang lalu bersama sebagian wilayah Amahai yang lebih dikenal dengan Elpaputih Tenggelam.
      Negeri Tihulale memiliki Hubungan Pela yang dikategorikan sebagai Pela Gandong dengan :
      • Negeri Kailolo (Pulau Haruku) karena berlatar persaudaraan dan suka tolong menolong, bersama dalam Satu Arumbai serta Kayu untuk Bangunan Masjid.
      Negeri Tihulale juga memiliki hubungan Gandong dengan Negeri Seith (Jazirah Leihitu) karena berlatar saudara Gandong (Seith sama-sama menempati wilayah di Negeri Tihulale sebelum terlibat perang dan akhirnya keluar dari Tihulale menuju ke Jazirah Leihitu) dan Negeri Ouw (Pulau Saparua) karena berlatar saudara Gandong (Ouw Keluar dari Negeri Seith, Negeri Seith keluar dari Negeri Tihulale) walaupun ikatan ini belum diikrarkan.

      Untuk menjaga kelestariannya maka pada waktu-waktu tertentu diadakan upacara bersama yang disebut "Panas Pela" antara kedua Negeri yang memiliki hubungan Pela. Upacara ini dilakukan dengan berkumpul selama satu minggu di salah satu Negeri untuk merayakan hubungan dan kadang-kadang memperbaharui sumpahnya. Pada umumnya upacara atau gelaran panas Pela diramaikan dengan pertunjukan menyanyi, dansa dan tarian tradisional semisal cakalele serta acara lain seperti makan patita/makan perdamaian.

      Agama

      Sebelum masuknya pengaruh Kekristenan oleh Portugis dan Belanda, Tradisi keagamaan yang dianut masyarakat Negeri Tihulale adalah Kakehan. Namun sejak masuknya pengaruh kolonialisme dengan membawa ajaran Kekristenan atau penginjilan barulah Masyarakat Negeri Tihulale mengenal agama Kristen. Saat ini, Mayoritas penduduk Negeri Tihulale beragama Kristen Protestan dengan Gereja Protestan Maluku sebagai gerejanya.


      Selain itu ada juga Gereja Masehi Advent walaupun pengikutnya hanya terdiri dari beberapa orang.






        Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan KLIK DISINI atau dengan memasukan alamat email pada kolom dibawah dan tekan tombol Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan melalui email setiap kali ada artikel terbaru yang diterbitkan di NALHACKER Portal.

        Share This Articles To Your Friends !



        Apa Komentar Anda ?

        5 Komentar untuk "Negeri Tihulale (Amalesi Risapori Sariata)"

        Terima kasih kepada penulis yang telah menampilkan Negeri Tihulale untuk dikenal secara luas namun pada penulisan FAM orang dagang(Malamait)saya ingin berkomentar antara lain :
        1.Disebutkan bahwa Kelelufna(tertuluis Kelelupna)adalah pendatang dari Negeri TNS Maluku Tenggara,bawa Kec TNS adalah pecahan dari Kec PP Banda pada Tahu 1970 an dan pindah ke Waipia berada pada wilayah Maluku Tengah dan belum pernah berpindah ke Wilayah Maluku Tenggara.
        2.Ada beberapa Fam pendatang yang puluhan tahun telah tinggal dan menetap Negeri Tihulale yang populasinya cukup banyak dibandingkan dengan Fam Pendatang lainnya yang penulis sebutkan antara lain : Fam Souhuat,Kaya,Istia,Marcus,Sebe,Kapu dan tidak menutup kemungkinan masih ada lagi yang terlupakan .Agar tidak menimbulkan rasa cemburu dan untuk mempertebal rasa cinta akan Negeri Tihulale mereka jangan dilupan.Trim.

        @ Anonymous, terima kasih atas masukan anda.

        Terkait dengan Pulau/Wilayah TNS, maaf jika saya menuliskan Maluku Tenggara, seharusnya Maluku Barat Daya, TNS terbagi atas 16 kampung yang mendiami tiga pulau kecil yang berada dalam gugusan pulau Babar, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, yakni pulau Teon, Nila dan Serua. Karena kepentingan penginjilan dan pembentukan klasis atau wilayah pelayanan jemaat Kristiani, ketiga pulau tersebut dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Kemudian sekitar tahun 1976 karena alasan akan terjadi bencana alam besar, oleh pemerintah Orde Baru, masyarakat pada 16 kampung di Pulau Teon, Nila dan Serua dipindahkan ke wilayah Waipia, pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah. "Dari sisi letak geografis dan kesamaan adat budaya, mereka termasuk dalam gugusan masyarakat Maluku Barat Daya,".

        Kemudian terkait dengan fam pendatang yang puluhan tahun berada di Negeri Tihulale, maaf karena ada yang tidak sempat saya tuliskan karena terlalu banyak fam. Akan saya tambahkan sesuai dengan masukan anda.

        Terima Kasih atas masukannya. Salam...

        Terkait TNS dapat disesuaikan dengan PP 35 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan dibentuknya kab Maluku Tengah dan Kab Maluku Tenggara dimana PP Banda termasuk didalamnya TNS Termasuk Dalam Wilayah pemerintahan Maluku Tengah dan Bukan Maluku Barat Daya seperti yang dituliskan. Kab Maluku Barat Daya(MBD)baru terbentuk pada Tahun 2008 dengan UU NO 31 Tahun 2008 terdiri dari 17 Kec termasuk salah satunya Kec Babar Timur tersebut(Kec TNS terbentuk Thn 1970 an).Kalau
        berbicara tentang budaya dapat diterima.
        Komentar ini hanya untuk meluruskan.Terima kasih .

        Makasih untuk penjelasannya, terkait dengan TNS, anda lihat dulu literatur media yang saya kutip disini.

        http://www.antaranews.com/berita/430415/kebudayaan-teon-nila-serua-hampir-punah

        Disitu jelas tertulis TNS yang berada di Waipia, Seram, Kab. Maluku Tengah asal muasalnya dari gugusan pulau Babar, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya. Karena alasan keselamatan ancaman gunung berapi mereka kemudian dipindahkan ke Waipia, Maluku Tengah. Harap untuk Saudara mengerti, bukannya mau berdebat, tapi cuma mau meluruskan bahwa TNS itu pada awalnya berada di gugusan pulau Babar, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

        Lihat juga disini http://regional.kompas.com/read/2015/10/08/16214071/Bupati.Maluku.Tengah.Tiga.Pulau.Kecil.Itu.Seharusnya.Dikosongkan

        Disebutkan bahwa Warga waipia yang saat ini mendiami Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah diungsikan pemerintah dari Pulau Teon, Nila dan Serua pada 1978 dengan alasan keselamatan karena ancaman gunung berapi Lawrakawra yang ada di salah satu pulau itu.

        Harap untuk saudara pahami, terima kasih

        Ketentuan Berkomentar
        1. Berkomentarlah dengan sopan serta tidak melanggar unsur SARA
        2. Mohon tidak berkomentar diluar topik atau Out Of Topic (OOT)
        3. Untuk komentar diluar topik yang ada (OOT) silahkan dialamatkan via email ke :
        nalhackerportal@gmail.com atau melalui facebook NALHACKER Portal